Ketua GIPI Jabar: Relaksasi Jamsostek Jangan Perpanjang “Angin Surga”

Tujuannya untuk membantu dunia usaha agar bisa membayarkan seluruh kewajibannya kepada pekerja, termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Dikatakan Herman Muchtar, pemerintah  dalam mengeluarkan kebijakan seharusnya menyertakan pula perhitungan kondisi yang dihadapi pelaku industri. Sebab yang terjadi selama ini antara kebijakan dan realisasi di lapangan sangat membingungkan.

“Tidak usah jauh-jauh, hampir satu bulan katanya ada relaksasi perbankan. Tapi sampai hari ini kawan-kawan yang berhubungan dengan bank, masih saja harus membayar kewajiban seperti biasa. Sedangkan penghasilan sama sekali tidak ada,” tambah Herman.

Dibanding industri lain, sektor pariwisata khususnya di perhotelan sebetulnya sudah terpukul sejak awal tahun 2020. Keberadaan Virtual Hotel Operator (VHO),misalnya,menyebabkan okupansi hotel turun tinggal 25 persen pada Februari.

Ditambah lagi memasuki masa low season yang biasanya terjadi sejal awal tahun hingga Maret. Akibatnya okupansi atau tingkat hunian kamar hotel cenderung rendah dengan rata-rata mencapai 55% atau menurun 20% dari okupansi normal.

“Tanpa kita duga sekarang datang pandemi corona. Kondisi ini membuat kami makin terpuruk. Maret ini sama sekali zero income. Tidak tau lagi, apa yang akan terjadi pada bulan-bulan jika corona masih berkepanjangan,” katanya.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya