Usulan IHGMA Agar Industri Pariwisata Tak Terpuruk Lebih Dalam

Kliknusae.com – Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) memberikan saran dan masukan kepada pemerintah ditengah wabah virus corona (Covid-19). Salah satu yang menjadi fokus perhatian adalah bagaimana menyelamatkan karyawan dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Selama ini karyawan merupakan penopang dasar bergeraknya industri pariwisata tanah air. Dengan dilakukan rasionaliasi akibat dampak Covid-19 dikhawatirkan memicu kelambanan recovery ketika wabah ini sudah hilang.

Dalam jangka pendek PHK juga bisa  menimbulkan problem sosial ditengah masyarakat hingga menambah daftar kemiskinan baru.

“Oleh sebab itu, kami berharap pemerintah bisa membantu industri pariwisata dengan memberikan subsidi gaji karyawan hotel,tidak memungut Pajak Hotel Restoran (PHR) atau yang sering disebut PB1 dan menunda PPH 21 untuk sektor pariwisata. Terakhir ini penting karena di PMK tidak mencantumkan Industri Pariwisata, PP 25, Biaya PLN, PDAM dan BPJS,” kata Wakil Ketua Umum DPP IHGMA Dr.I Made Ramia Adnyana ketika dihubungi Kliknusae.com, Rabu (01/04/2020).

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya