Saatnya DPRD Selamatkan Industri Pariwisata

Kliknusae.com – Pelonggaran regulasi yang diberikan pemerintah pusat terkait kewajiban pengusaha seperti membajar pajak dan lainnya tidak akan berjalan cepat jika tidak didukung semua elemen.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah lembaga yang memiliki peran penting untuk segera mendorong perubahan peraturan daerah (perda) restribusi ditengah imbas Covid-19.

Sebab, meskipun pemerintah siap melaksanakan perubahan aturan terkait pembayaran pajak daerah atau restribusi dan lainnya, kalau tanpa persetujuan dewan maka mustahil bisa dilaksanakan.

“Sekarang, bolanya ada di DPRD. Kalau pemerintah daerah secara prinsip siap menfasilitasi untuk memberikan insentif pajak. Tapi bentuknya seperti apa, masih dibahas. Sedangkan kalau terkait dengan pajak daerah pasti berhubungannya dengan dewan. Harus seizing DPRD,” kata Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sumedang, Nana Mulyana kepada Kliknusae.com,Selasa (24/3/2020).

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya