Kemenparekraf Susun Prosedur Penerimaan Wisman
Wishnutama menjelaskan saat ini status Indonesia dalam travel advisory negara-negara tetangga yang lebih sering digambarkan dalam kondisi kuning (hati-hati untuk dikunjungi) dan bukan hijau (aman untuk dikunjungi).
“Prosedur keamanan dan keselamatan ini salah satu upaya untuk mengubah dan memberi perhatian lebih kepada wisatawan yang akan berkunjung ke Indonesia,” katanya.
Presiden Joko Widodo, kata Menparekraf Wishnutama, beberapa waktu lalu secara khusus datang ke Labuan Bajo yang menjadi salah satu destinasi super prioritas untuk melihat langsung dan mengintruksikan kepada TNI, POLRI, BNPB, BASARNAS, dan kementerian lain untuk membentuk organisasi terpadu di destinasi wisata.
“Hal itu untuk menunjukkan kehadiran kita secara fisik di destinasi wisata. Bila di destinasi wisata itu terlihat tim patroli hadir secara wujud, tentu membuat perasaan wisatawan itu semakin aman dan nyaman,” katanya.
Staf Ahli Bidang Keamanan Kemenparekraf Adi Deriyan pada kesempatan yang sama berharap prosedur khusus keamanan dan keselamatan ini merupakan rintisian awal bagi Indonesia untuk memiliki tata cara atau prosedur keamanan dan kenyamanan. Dengan begitu maka wisatawan tidak ragu untuk merencanakan kunjungannya ke Indonesia.