Kemenparekraf Sulap Hotel Sebagai Tempat Stay Tenaga Medis Covid-19
Dengan adanya kerjasama ini diharapkan perusahaan yang bergerak dalam sektor pariwisata ini dapat mencegah terjadinya PHK karyawan atau karyawan yang dirumahkan.
Kebijakan ini merupakan kolaborasi antara Kemenparekraf dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Secara khusus saya sudah bicara dengan kepala BNPB untuk berkoordinasi tentang hal ini,” kata WIshnutama.
Tak hanya sebagai tempat istirahat bagi tenaga medis, hotel-hotel tersebut juga diusulkan sebagai lokasi self quarantine.
“Dan jika diperlukan nantinya bisa menjadi lokasi isolasi mandiri,” ujarnya.
Menurutnta nantinya pihaknya bakal berinisiatif untuk menyediakan sarana transportasi bagi para tenaga medis dan gugus tugas.
(adh)