Kemenparekraf Sulap Hotel Sebagai Tempat Stay Tenaga Medis Covid-19

Biaya operation  akan dibayar oleh pemerintah dengan nilai dibawah harga pasar. Sedangkan untuk pelayanan kepada para tenaga medis tersebut  dilakukan lakyaknya  standar hotel ketika menerima tamu.

Tak terkecuali untuk akomodasi maupun fasilitas seperti makan dan minum. Protokol lain yang disiapkan hotel yakni, penyemprotan disinfektan saat keluar masuk hotel,hand sanitizer,alat pengukur suhu tubuh,masker, dan pakaian khusus seperti alat pelindung diri (APD).

Protokol ini wajib berlaku baik  oleh para tamu, paramedis maupun para pekerja hotel, baik karyawan departemen yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan pelayanan tamu.

Adapun Hotel yg bekerjasama unk menyediakan sarana akomodasi diantaranya Accord Group. Sementara untuk transportasi bekerjasama dengan Antavaya Group,Panorama Group dan Blue Bird Group.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya