Bikin Ulah, Visa Turis Asing Bisa Dicabut

“Hal ini juga sudah kita sampaikan pada bapak Menteri Hukum dan HAM (Yasonna Laoly), kami koordinasikan dengan kementerian terkait melalui surat pak Menkumham untuk dikurasikan. Karena Perpres itu melalui sebuah koordinasi antara kementerian dan lembaga,” kata Ronny ketika ditemui di acara Festival Keimigrasian 2020, Sabtu (18/1/2020)

Kendati demikian, diakui Ronny, hingga saat ini Ditjen Imigrasi belum bisa mengambil keputusan lantaran harus berdasarkan fakta dan data di lapangan.

Ia berharap agar kebijakan tersebut bisa direvisi kembali dengan melihat hasil evaluasi dari tim Ditjen Imigrasi.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya