Satgas Umrah akan Sidak Biro Travel Non PPIU
Kegiatan konsolidasi ini dilakukan dalam rangka penyamaan persepsi dan pembahasan teknis pelaksanaan pencegahan dan pengawasan umrah. Keberadaan satgas tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama yang sudah dilakukan antar sembilan Kementerian dan Lembaga pada 7 Mei 2019 lalu.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jawa Tengah Muh. Saidun menyambut baik hadirnya Satuan Tugas Umrah. Hal itu akan menambah kekuatan dalam melakukan pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan ibadah umrah.
“Kita harapkan dengan adanya Satgas Umrah ini akan memberikan upaya pencegahan dan juga pengawasan penyelenggaraan umrah di Jawa Tengah. Sehingga, masyarakat akan terlindungi dan memiliki kepastian dalam melakukan perjalanan ibadah umrah. Ke depan keberadaan Satgas Umrah akan kami tindak lanjuti dengan stakeholder lainnya yang ada di Provinsi,” papar Saidun.
Saidun pun mengaku telah mengidentifikasi beberapa travel Non PPIU dan PPIU yang diduga ada indikasi permasalahan. Tim Satgas juga akan melakukan pengawasan pemberangkatan jemaah umrah di bandara.
Selain dihadiri Tim Satgas Umrah, konsolidasi di Jawa Tengah juga dihadiri unsur Bidang PHU Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Sabhara, dan Reskrimum Polda Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pariwisata, dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah.*** (IG)