Mau Liburan Ke Sumatera,Catat Kenaikan Tarif Penyeberangan Ini

Sedangkan pada lintas lain, yakni Ketapang-Gilimanuk tarifnya naik rata-rata 18,74%. Dalam data tersebut, Kemenhub mengklaim bahwa secara prosentase kenaikan yang terjadi memang cukup signifikan, namun dalam besaran nominal rupiah masih dapat terjangkau masyarakat.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, menjelaskan bahwa kenaikan yang signifikan ini terjadi dengan berbagai pertimbangan.

Salah satunya adalah karena kenaikan tarif terjadi terakhir kali pada tahun 2017.

“Kan tidak ada kenaikan tahun 2018, baru sekarang ada kenaikan lagi. Formula kenaikan juga sudah 16 tahun nggak berubah. Dengan dinamika yang ada saat ini, perlu dilakukan penyesuaian,” ujarnya di Hotel Aryaduta Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya