Pemprov Lampung Bersama 3 BUMN Kembangkan Pariwisata Bakauheni

Kliknusae.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mewujudkan Kawasan Pariwisata Terintegrasi di wilayah Bakauheni. Hal ini diwujudkan dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan tiga BUMN yakni PT. ASDP Indonesia (Persero), PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Coporation (PT. ITDC Persero), dan PT. Hutama Karya (Persero), di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Sabtu (19/10/2019).

Hadirnya MoU ini pun menjadi tonggak kerja sama yang baik untuk kemajuan Provinsi Lampung, khususnya dan pariwisata Indonesia umumnya. MoU akan ditindaklanjuti dengan membentuk tim kerja untuk persiapan dan perencanaan bersama PT. ITDC yang memiliki pengalaman dalam mengembangkan kawasan pariwisata di Indonesia yang berstandar Internasional, seperti membangun dan mengelola Nusa Dua, Bali.

“Kalau ITDC bisa mengembangkan wisata di Nusa Dua Bali, maka di Bakauheni harus dapat lebih baik lagi. Hal ini mengingat Lampung memiliki keindahan alam yang sangat indah dan bagus, diantaranya Gunung Anak Krakatau,” papar Arinal dikutip dari laman Humas Prov. Lampung.

Arinal berharap Kawasan terintegrasi Pariwisata yang akan dikembangkan ini dapat menjadi salah satu destinasi wisata utama di Indonesia. Juga mampu menarik kunjungan wisatawan dan memberdayakan ekonomi masyarakat Lampung untuk mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya.

“Saya berharap Kawasan Terintegrasi Pariwisata ini dapat menjadi salah satu destinasi wisata utama di Indonesia, mampu menarik kunjungan wisatawan, menyerap tenaga kerja lokal, dan memberdayakan ekonomi masyarakat Lampung untuk mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya,” harapnya.

Secara kewilayahan, lanjut Arinal, Provinsi Lampung memiliki arti yang penting untuk akselerasi ekonomi dalam konektivitas Nasional. Sebab, Provinsi Lampung memiliki keunggulan secara geostrategis sebagai gerbang Pulau Sumatera dan langsung bersentuhan dengan Selat Sunda sebagai Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) 1 (Satu).

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya