FaceApp Haram Di Mesir dan Arab Saudi, MUI Belum Keluarkan Fatwa
Sementara itu, mengikuti Amerika Serikat, Polandia, hingga Lithuania, Arab Saudi juga turut mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan data pribadi.
Dilansir dari Arab News, Otoritas Keamanan Siber Nasional (NCA) telah memperingatkan agar masyarakat tidak ‘ketagihan’ FaceApp.
Sebab, aplikasi itu tengah diselidiki terkait privasi, lantaran diduga kurang bertanggung jawab atas data pribadi penggunanya.
Aplikasi memungkinkan pengguna untuk mengunggah foto wajah dan mengubahnya agar terlihat lebih tua. Belakangan feed media sosial dipenuhi oleh gambar tua jutaan pengguna yang tersebar di lebih dari 100 negara.
NCA kini telah memperingatkan agar tidak menggunakan FaceApp. NCA menekankan agar tidak memberikan FaceApp akses ke gambar pengguna.
Profesor bidang keamanan siber dari King Saud University, Muhammad Khurram Khan mengatakan pengguna terobsesi menggunakan aplikasi untuk bersenang-senang, di sisi lain pengguna tidak memerhatikan potensi kebocoran data pribadi.