JAKARTA, Kliknusae.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengingatkan agar perusahaan anggota memperhatikan rambu-rambu dalam melakukan aksi mogok kerja. Karena, jika mogok kerja dilakukan tidak sesuai ketentuan, khususnya UU 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan maka
Read More