KLIKNUSAE.com – Mulai 2025, pemerintah resmi menaikkan tarif PPNĀ (Pajak Pertambahan Nilai) dari 11 persen menjadi 12 persen. Langkah ini, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, adalah bagian dari implementasi Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP
Read More