Kliknusae.com – Mulai 14 Maret 2020, PT Kereta Api Indonesia (KAI) melarang penumpang dengan suhu badan 38 derajat celcius ke atas untuk melakukan perjalanan menggunakan kereta api. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan tersebarnya Virus Corona (COVID-19). “Pelar
Read More