BOGOR, Kliknusae.com – Pemerintah Kota Bogor membolehkan warganya yang tinggal di lokasi aman dari COVID-18, untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri di masjid dan tempat terbuka. Kelonggoran tersebut diberikan kepada warga yang bermukim diĀ RW berstatus zona hijau dan kuning,
Read More