JAKARTA, Kliknusae.com – Penyekatan dan sanksi putar balik kendaraan selama Larangan Mudik Lebaran akan diperpanjang hingga 24 Mei 2021 mendatang. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperpanjang penyekatan tersebut sebagai upaya untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19
Read More