GARUT, Kliknusae.com – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat masih memberlakukan aturan membatasi kunjungan ke tempat wisata sebesar 25 persen dari kapasitas tempat wisata karena kondisinya masih pandemi COVID-19. “Tempat wisata tetap dibatasi untuk menghindari kerum
Read More