Kliknusae.com – Mengacu pada Permenkes 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19, industri perhotelan tetap diperbolehkan untuk beroperasi. Ketentuan tersebut di atur dalam poin D ayat 6 huruf c yang berbunyi; Hotel, tempat penginapan (
Read More