Kliknusae.com – Setiap perkantoran dan pusat perbelanjaan diwajibkan menyediakan lahan parkir khusus sepeda di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Jika tidak, mereka akan dikenakan denda. Kewajiban ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dinas Perhubungan
Read More