Kliknusae.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mewajibkan setiap penumpang Kereta Api Luar Biasa yang akan berangkat dari dan menuju Stasiun Gambir memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta. “Kebijakan ini menyesuaikan dengan aturan yang diterbitkan Pemprov D
Read More