KLIKNUSAE.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai 1 Juni 2024 menetapkan kebijakan baru mengenai waktu pengembalian dana pembatalan tiket KA Antar Kota. Berdasarkan kebijakan ini, pengembalian dana akan dilakukan paling lambat dalam waktu 7 hari setelah tanggal pembat
Read More