Hati-hati SIM Bisa Dicabut Permanen, Ini Aturannya

JAKARTA, Kliknusae.com  – Pengemudi kendaraan, roda empat, roda dua atau yang lainnya kini harus lebih berhati-hati. Salah-salah, Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda bisa dicabut permanen. Kini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merilis peraturan baru mengenai penerbitan d

Read More