Kliknusae.com – Kabar gembira. Bagi kalian yang masih kerja di sektor pariwisata tak lagi dipungut pajak penghasilan (PPh) Pasal 21. Pemerintah telah mengeluarkan stimulus dengan memberikan keringan PPh 21. Sebelumnya kebijakan ini hanya berlaku untuk sektor manufaktur, nam
Read More