JABAR, Kliknusae.com – Pemerintah pusat mengeluarkan aturan larangan mudik yang berlaku dari tanggal 6 – 17 Mei 2021. Menyusul aturan tersebut, Polda Jabar memberlakukan pembagian pos penjagaan di sejumlah daerah di Jawa Barat. Pembagian pos tersebut dilakukan dalam o
Read More