Libur Panjang Akhir Tahun Dipangkas, Pelaksanaannya Dicicil

JAKARTA, Kliknusae.com – Pemerintah memutuskan libur akhir tahun dan cuti bersama 2020 dipangkas hanya 8 hari. Pelaksanaannya pun dicicil. Tahap pertama, berlangsung pada 24, 25, 26, dan 27 untuk perayaan Hari Raya Natal. Setelah itu tiga hari kemudian warga tetap beraktivi

Read More