Mobil Caravan Dikenakan PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

KLIKNUSAE.com – Mulai 1 Januari 2025, pemerintah secara resmi  memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% untuk mobil caravan. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara. Termasuk,  menyelaraskan regulasi perpaja

Read More