KLIKNUSAE.com – Mulai 1 Januari 2025, pemerintah secara resmi memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% untuk mobil caravan. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara. Termasuk, menyelaraskan regulasi perpaja
Read More