Konsumen Tetap Aman, BI Sebut Penggunaan QRIS Tak Dikenakan PPN 12 Persen

KLIKNUSAE.com – Bank Indonesia (BI) akhirnya menegaskan soal pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang dikaitkan dengan penggunaan QRIS atau Quick Response Indonesian Standard mulai 2025. Dalam unggahan resmi di akun Instagram @bank_indonesia, BI menyatakan bahwa

Read More