Pemerintah Pangkas Komisi Perusahaan Aplikator, Penghasilan Ojol Minimal 92 Persen

KLIKNUSAE.com – Pemerintah menetapkan kebijakan baru yang mengatur pembagian pendapatan antara pengemudi ojek online dan perusahaan aplikator. Dalam aturan tersebut, pengemudi kini berhak menerima minimal 92 persen dari pendapatan. Sementara aplikator dibatasi maksimal 8 pe

Read More