19 Pasal di RKUHP Ini Berpotensi Matikan Pers Indonesia, Ini Pernyataan Prof Azra

KLIKNUSAE.com – 19 Pasal di RKUHP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dinilai bisa berpotensi menghambat kerja jurnalistik. Ada beberapa pasal yang bisa memberangus kebebasan pers dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik di tanah air. Padahal kebebasan pers yang ada s

Read More