JAKARTA, Kliknusae.com – Pemerintah akhirnya menerbitkan beleid relaksasi iuran BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan). Tak tanggung-tanggung keringanan pembayaran iuran BPSJ Ketenagakerjaan diberikan hingga 99 persen. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4
Read More