Kliknusae.com – Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menegaskan bahwa per 9 September 2019 mendatang, tak ada lagi toleransi bagi pengendaraan yang melanggar ketentuan nomor polisi ganjil genap. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan
Read More