Kliknusae.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan darurat sipil yang diberbesar pada rapat terbatas (ratas),Senin (30/3/2020). Pemerintah akan menggunakan tiga undang-undang (UU) sebagai landasan hukum dalam melakukan pembatasan sosial skala besar yang diikuti
Read More