Kliknusae.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menganjurkan agar perusahaan dan pekerja harus membuat kesepakatan perubahan besaran maupun cara pembayaran upah pekerja/buruh ditengah wabah virus Corona (Covid-19). Hal ini perlu dilakukan seirin
Read More