JAKARTA, Kliknusae.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk memperpanjang kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit selama setahun untuk membantu mendorong pemulihan ekonomi. Hal itu dilakukan setelah memperhatikan asesmen terakhir OJK terkait debitur restruktur
Read More