KLIKNUSAE.com – Pemerintah resmi menetapkan satu hari kerja dari rumah (Work from Home-WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan tersebut berlaku di setiap Jumat, dimana ASN di instansi pusat dan daerah tidak lagi wajib hadir di kantor. Keputusan ini disampaikan Me
Read More


