BPSK Jabar Dilantik, Beban Citra di Pundak Anggota Baru

KLIKNUSAE.com — Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan melantik 39 anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jawa Barat untuk masa bakti 2026–2031, Kamis, 9 April 2026.

Pelantikan berlangsung di Aula Agus Gustiar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat, Jalan Asia Afrika, Bandung.

Sebanyak 33 orang merupakan anggota tetap periode baru, sementara enam lainnya adalah Pengganti Antar Waktu (PAW).

Mereka mewakili sejumlah daerah di Jawa Barat, antara lain Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Cianjur.

Dalam sambutannya, Erwan menekankan peran strategis BPSK sebagai garda depan perlindungan konsumen di sektor perdagangan.

Lembaga ini, kata dia, bukan sekadar forum penyelesaian sengketa, melainkan juga ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan memperoleh kepastian hukum.

BACA JUGA: Bahaya, 184 Juta Password Google, Apple dan Instagram Alami Kebocoran Data

“BPSK harus hadir untuk mendengar, merangkul, dan menyelesaikan persoalan masyarakat sesuai ketentuan,” ujar Erwan.

Ia mengingatkan, kinerja BPSK akan berkelindan dengan citra Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pelayanan yang prima, menurut dia, menjadi kunci menjaga kepercayaan publik sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif.

“Jika BPSK bekerja baik, citra pemerintah ikut terangkat. Sebaliknya, kelalaian akan berdampak sebaliknya,” katanya.

BPSK merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Tugas utamanya menangani sengketa antara konsumen dan pelaku usaha di luar jalur pengadilan, melalui mekanisme mediasi, arbitrase, dan konsiliasi.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya