Gubernur Jabar Tegaskan Kontraktor Tak Perlu Cemas soal Pembayaran Rp621 Miliar

KLIKNUSAE.com — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan para kontraktor dan mitra Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tidak perlu khawatir.

Khususnya, terkait pembayaran pekerjaan pembangunan yang belum terbayarkan pada 2025 senilai Rp621 miliar.

Pemda Provinsi Jawa Barat, kata dia, memiliki kecukupan kas untuk menuntaskan kewajiban tersebut.

Dedi—yang akrab disapa KDM—menyebutkan sumber dana pembayaran berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Selain itu juga bersumber dari penerimaan pajak kendaraan bermotor yang setiap hari masuk ke kas daerah.

Arus kas dari sektor pajak kendaraan, menurutnya, terus menguat seiring meningkatnya kesadaran masyarakat Jawa Barat dalam memenuhi kewajiban pajak.

“Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang bersemangat membayar pajak,” ujar KDM, pekan ini.

BACA JUGA: Pengusaha Hotel dan Restoran Ingin Diberlakukan Adil Soal Pungutan Pajak

Meski dana tersedia, KDM menegaskan pembayaran Rp621 miliar itu akan dilakukan setelah seluruh pekerjaan diaudit.

Proses audit bertujuan memastikan kualitas hasil pembangunan, apakah masuk kategori sangat baik, baik, atau kurang baik.

“Pekerjaan yang kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya,” tegasnya.

Untuk memperkuat pengawasan publik, KDM juga membuka ruang partisipasi masyarakat.

Warga Jawa Barat dipersilakan menyampaikan kritik dan saran melalui media sosial terkait proyek-proyek pembangunan.

Masukan tersebut akan menjadi bagian dari kontrol kualitas agar setiap rupiah belanja daerah benar-benar menghasilkan infrastruktur dan layanan yang layak.

Dengan kombinasi kecukupan kas, audit kualitas, dan pengawasan publik, Pemda Provinsi Jawa Barat menargetkan penyelesaian kewajiban pembayaran berjalan tertib. Sekaligus memastikan mutu pembangunan tetap terjaga. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya