Gubernur KDM Pilih Pembangunan Perumahan Vertikal, Ini Alasannya
KLIKNUSAE.com — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai pola pembangunan perumahan di wilayahnya perlu segera diubah.
Ketergantungan pada rumah tapak, menurut dia, tak lagi relevan di tengah keterbatasan lahan yang kian nyata.
Hunian vertikal menjadi pilihan yang tak terelakkan.
“Bukan hanya Bandung. Bogor, Kota Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang—semua daerah yang tanahnya hampir habis harus mulai membangun ke atas,” kata Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Rabu, 17 Desember 2025.
Dedi mengingatkan, ekspansi perumahan tapak yang terus digenjot pengembang berisiko menggerus ruang-ruang ekologis.
Sawah, rawa, bukit, hingga daerah aliran sungai terancam berubah fungsi.
Dampaknya, kata dia, bukan sekadar persoalan tata ruang, melainkan potensi bencana yang kian besar.
Atas dasar itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan surat edaran penghentian sementara penerbitan izin perumahan.
Kebijakan tersebut disebut sebagai langkah cepat untuk menahan laju pembangunan sembari mengevaluasi tata ruang wilayah.
“Perubahan tata ruang perlu perda, dan itu butuh waktu lama, minimal setahun. Tapi banjir tidak menunggu perda selesai. Maka saya ambil langkah jeda dulu,” ujar Dedi.
Ia berencana membahas evaluasi tata ruang Jawa Barat bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional pada Kamis, 18 Desember 2025.
Dedi menegaskan, pembangunan perumahan ke depan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga keseimbangan alam.
“Tidak semua lahan harus dihabiskan,” katanya. ***



