Bandung Mulai Terapkan “KTP Pohon”, Upaya Baru Merawat Pemohonan Sebagai Penjaga Kota

KLIKNUSAE.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung memperkenalkan upaya baru merawat pepohonan di ruang kota.

Program KTP Pohon—identitas digital berbasis barcode dan QR Code—mulai diterapkan sebagai bagian dari upaya memperbarui data. Termasuk, memantau kesehatan, sekaligus mengajak warga lebih dekat dengan penghijauan.

Gagasan ini mengemuka dalam rapat Inventarisasi Pohon Kota Bandung yang digelar di kantor DPKP, Senin, 1 Desember 2025.

Setiap batang pohon nantinya akan menyandang sebuah “kartu pengenal”. Di dalamnya tersimpan beragam informasi.

Mulai dari  nama pohon, deskripsi, tinggi, diameter, usia, hingga kondisi kesehatannya.

Cukup memindai QR Code yang terpasang, warga bisa mengetahui profil lengkap sang penjaga lingkungan itu.

Sementara itu, Kepala UPTD Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon DPKP Kota Bandung, Roslina, menyebut sistem ini sebagai langkah baru dalam inventarisasi sekaligus jembatan edukasi.

“Barcode inventarisasi pohon ini untuk informasi masyarakat, jadi mereka bisa tahu jenis pohonnya apa dan umurnya berapa,” ujar Roslina.

Data Dasar

Namun fungsi KTP Pohon tak berhenti pada data dasar. Sistem ini juga menampung identifikasi kesehatan pohon yang menjadi acuan tim lapangan dalam menentukan langkah pemeliharaan.

“Identifikasi ini berisi informasi kesehatan pohon sebagai dasar apakah pohon masih bisa dirawat atau tidak,” kata Roslina.

DPKP juga menyematkan kategori warna pada barcode sebagai penanda cepat kondisi pohon. Sebut saja, warna putih untuk informasi umum, hijau untuk pohon sehat.

Kemudian, kuning bagi pohon yang mulai menunjukkan tanda kurang sehat, dan merah bagi pohon berisiko atau tidak sehat.

Dengan pendekatan ini, warga diharapkan lebih waspada dan memahami kondisi lingkungan sekitarnya.

Informasi kesehatan pohon, misalnya, dapat membantu masyarakat menghindari area yang rawan.

“Contohnya, masyarakat bisa menghindari parkir di bawah pohon yang kurang sehat dan berisiko roboh,” tutur Roslina.

DPKP berharap KTP Pohon bukan sekadar proyek digitalisasi, tapi menjadi pemantik kesadaran baru tentang pentingnya pohon sebagai bagian dari kualitas hidup kota.

Melihat pohon bukan lagi sekadar lanskap—melainkan entitas yang tumbuh, dirawat, dan kini memiliki identitas. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya