Taufik Hidayat Udjo Kembali Pimpin DPD PUTRI Jawa Barat 2025–2029

KLIKNUSAE.com — Taufik Hidayat Udjo kembali dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (DPD PUTRI) Jawa Barat untuk periode 2025–2029.

Direktur PT Saung Angklung Udjo itu terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-III yang digelar di Sari Ater Kamboti Hotel Bandung, Kamis, 20 November 2025.

Pria yang akrab disapa Kang Opik itu menjadi satu-satunya calon yang dinominasikan untuk memimpin asosiasi para pengelola objek wisata tersebut.

Ia kembali dapat dipilih setelah laporan pertanggungjawaban kepemimpinan periode sebelumnya diterima bulat oleh 95 peserta Musda.

Di penghujung sidang, pimpinan sidang Herie Hermanie Soewarna meminta persetujuan satu per satu kepada utusan DPC PUTRI se-Jawa Barat mengenai kelanjutan kepemimpinan Taufik Udjo.

Tanpa pengecualian, seluruh peserta menyatakan setuju.

“Dengan demikian, kami nyatakan saudara Taufik Hidayat Udjo sah terpilih sebagai Ketua DPD PUTRI Jawa Barat periode 2025–2029,” ujar Herie disambut tepuk tangan panjang peserta Musda.

Dalam sambutan usai terpilih, Taufik mengatakan amanah tersebut bukan tugas ringan, terutama di tengah tantangan berat sektor pariwisata.

Ia mengaku sebenarnya berharap ada figur baru yang bisa melanjutkan kepemimpinannya.

“Sebetulnya saya ingin ada yang bisa meneruskan kepemimpinan saya, tetapi ternyata seperti ini. Untuk itu saya akan berusaha secara maksimal menjalankan amanah ini. Tentu dengan dukungan dari teman-teman DPC semua,” ujarnya.

Ketua DPP PUTRI Hans Manangsang yang hadir dalam Musda turut mengucapkan selamat. Ia menyebut DPD PUTRI Jawa Barat sebagai role model nasional karena konsolidasi dan kinerjanya dinilai mampu menginspirasi daerah lain.

“Saya berharap dengan adanya Kang Opik ini, Jawa Barat tetap menjadi panutan bagi kita semua,” kata Hans.

Musda ke-III DPD PUTRI Jawa Barat dihadiri perwakilan DPC dari Kabupaten Garut, Sumedang, Cianjur, Pangandaran, Tasikmalaya, Subang, dan Bekasi. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya