KDM Tegaskan Mulai 2027 Seluruh Gerbang Tol di Jabar Akan Bernuansa Budaya Sunda
KLIKNUSAE.com — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan komitmennya untuk memperkuat identitas budaya Sunda melalui penataan seluruh gerbang tol di wilayah Jawa Barat.
Mulai tahun 2027, seluruh gerbang tol akan mengadopsi desain arsitektur bernuansa budaya lokal.
Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menilai bahwa gerbang tol bukan sekadar infrastruktur. Tetapi juga pintu wajah suatu daerah yang seharusnya mencerminkan karakter masyarakatnya.
“Gerbang tol adalah pintu masuk ke wilayah Jawa Barat. Desainnya harus mencerminkan budaya dan identitas daerah. Pengguna tol juga berhak mendapat layanan yang baik,” ujar KDM dalam keterangan pers, Kamis, 3 November 2025.
Menurutnya, selama ini banyak infrastruktur yang dibangun tanpa mempertimbangkan kekhasan Jawa Barat.
Karena itu, pemerintah provinsi akan mendorong desain yang mengutamakan estetika khas Sunda. Mulai dari ornamen, bentuk atap, hingga elemen simbolik yang mewakili kearifan lokal.
KDM menegaskan bahwa targetnya jelas, seluruh pintu tol yang berada di Jawa Barat akan menggunakan desain arsitektur khas Jawa Barat mulai 2027.
“Jadi nanti, mulai 2027, seluruh gerbang tol di Jawa Barat akan menggunakan desain arsitektur khas Jawa Barat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya penataan infrastruktur dan kawasan daerah aliran sungai (DAS) di Jawa Barat.
Penataan tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat daya dukung lingkungan. Namun juga menghadirkan wajah Jawa Barat yang lebih berkarakter, berbudaya. Termasuk, mudah dikenali oleh para pendatang maupun warga lokal.
Program tersebut akan melibatkan kolaborasi antara pemerintah provinsi, pengelola tol, serta para ahli arsitektur dan budayawan Jawa Barat.
Mereka akan memastikan konsep yang diterapkan benar-benar mencerminkan kekayaan budaya Sunda.
Dengan demikian, Jawa Barat berharap dapat menghadirkan pengalaman yang lebih berkesan bagi setiap pengguna jalan, sekaligus memperteguh identitas budaya daerah di ruang publik. ***



