PHRI DKI Jakarta Gelar Musda XVI, Soroti Regulasi Kawasan Tanpa Asap Rokok

KLIKNUSAE.com  — Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XVI pada pertengahan Desember 2025.

Agenda lima tahunan itu menjadi momentum penting bagi organisasi untuk mengevaluasi kinerja. Sekaligus, merumuskan arah strategis dan memilih ketua serta pengurus baru periode 2026–2030.

Pendaftaran calon ketua akan dibuka mulai 20 Oktober pukul 10.00 dan ditutup pada 19 November 2025 pukul 16.00 WIB.

“Kami berharap Musda XVI melahirkan kepemimpinan yang visioner dan responsif terhadap tantangan zaman. Jakarta harus terus diperkuat sebagai pusat industri hospitality kelas dunia,” ujar Priyanto, Ketua Tim Pengarah sekaligus Sekretaris BPD PHRI DKI Jakarta kepada Kliknusae.com, Kamis 16 Oktober 2025.

Di sela pengumuman Musda, PHRI DKI juga menyoroti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Asap Rokok.

Dimana Raperda ini sekarang tengah digodok Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD.

PHRI menilai semangat melindungi kesehatan publik patut diapresiasi, namun menolak pelarangan total aktivitas merokok di seluruh area hotel dan restoran.

Menurut mereka, kebijakan tanpa ruang kompromi dikhawatirkan memicu dampak negatif terhadap kenyamanan tamu dan daya saing sektor perhotelan.

“Industri hotel dan restoran melayani publik dengan karakter beragam. Termasuk tamu internasional dengan kebiasaan dan budaya berbeda,” kata Priyanto.

Ia menilai, pelarangan total tanpa opsi area merokok khusus dapat menggerus pengalaman tamu. Terutama dari segmen korporasi, MICE, dan wisatawan mancanegara.

“Kami tidak menolak regulasi, tetapi mendorong solusi yang realistis dan mendukung keberlanjutan ekonomi,” ujarnya.

PHRI DKI berharap pemerintah mengambil pendekatan yang seimbang antara kesehatan masyarakat dan keberlangsungan usaha.

“Industri ini harus tetap tumbuh sehat — baik secara fisik maupun ekonomi,” kata Priyanto menutup.

 

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya