Hari Bersejarah, DPRD Jabar Gelar Sidang Paripurna Persetujuan Kabupaten Cirebon Timur

KLIKNUSAE.com – Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu 10 September 2025  menjadi momentum penting bagi perjuangan panjang pemekaran Cirebon Timur.

Agenda utama rapat tersebut adalah persetujuan DPRD terhadap Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Cirebon Timur, yang dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama.

Berdasarkan undangan resmi DPRD Jawa Barat tertanggal 8 September 2025, sidang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.

Tempatnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Nomor 27, Kota Bandung.

Hadir dalam rapat ini, Bupati Cirebon, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, serta perwakilan Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM).

Sementara itu Wakil Ketua FCTM, H Dade Mustofa Efendi, menyebut momen ini sebagai hari bersejarah bagi masyarakat Cirebon Timur.

“Akhirnya perjuangan yang telah kami lakoni sejak puluhan tahun lalu memasuki babak baru,” ujarnya dengan penuh haru.

BACA JUGA: Hunian Hotel di Cirebon Merosot, Sinyal Lesunya Daya Tarik Wisata?

Dede menyebut  Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jabar ini bukanlah akhir dari perjuangan. Melainkan tonggak penting menuju terbentuknya daerah otonomi baru.

Meski demikian, Dade menegaskan, perjuangan belum selesai. Setelah persetujuan di DPRD Jabar, masih ada tahap-tahap lanjutan. Mulai dari persetujuan paripurna di DPR RI, pengesahan Presiden, hingga lahirnya Undang-Undang Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur.

Ia menambahkan, pemekaran bukan sekadar pemisahan wilayah administratif.

“Ini langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat di wilayah Cirebon Timur,” ujarnya.

“Kami ingin Kabupaten Cirebon Timur berdiri sebagai daerah otonom yang mandiri, mampu membawa kemajuan, dan menjawab harapan masyarakat,” pungkas Dede. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya