Larangan Study Tour Tak Berlaku untuk SMK karena Masuk Kurikulum Industri

KLIKNUSAE.com – Larangan study tour di sekolah-sekolah Jawa Barat kini semakin diperkuat dengan surat edaran dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang disebar ke seluruh daerah.

Tak terkecuali di Kabupaten Cianjur yang secara tegas melarang kegiatan karyawisata oleh sekolah-sekolah.

Namun demikian, surat edaran tersebut tidak berlaku bagi kunjungan industri yang menjadi bagian dari kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD)  Pendidikan Wilayah VI Jabar, Nonong Winarni.

Ia menjelaskan bahwa SMK memiliki kebutuhan untuk melakukan pembelajaran langsung di kawasan industri sebagai bagian dari program pendidikan vokasi.

“Tapi kalau namanya study tour, jelas dilarang. Jika ada sekolah yang melanggar, silakan laporkan ke Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk ditindaklanjuti. Sekolah yang ingin menggelar kegiatan sejenis sebaiknya melapor lebih dulu untuk konsultasi,” katanya.

Sementara itu, Bupati Cianjur, Muhamad Wahyu, turut menyatakan dukungan terhadap kebijakan ini.

Ia bahkan meminta seluruh sekolah di Cianjur mematuhi larangan tersebut, mengingat banyak orang tua yang harus berutang demi membayar biaya study tour anak-anak mereka.

“Banyak orang tua yang terpaksa berutang demi membayar perjalanan anak-anak mereka. Saya mendukung penuh kebijakan Gubernur Jabar dan meminta sekolah-sekolah di Cianjur tidak lagi mengadakan study tour,” ujar Wahyu.

Sebagai alternatif, Wahyu menyarankan agar siswa menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga. Caranya, dengan kegiatan wisata yang lebih sederhana dan tidak membebani keuangan orang tua.

Larangan ini semakin mendapat perhatian setelah Gubernur Dedi Mulyadi menonaktifkan Kepala SMAN 6 Depok lantaran melanggar prosedur karyawisata serta dugaan pungutan liar kepada orang tua siswa.

BACA JUGA: Ini Sikap ASITA DPD Jawa Barat Terkait Larangan Study Tour oleh Gubernur Dedi Mulyadi

Kepala SMAN 6 Depok

Keputusan itu diumumkan Dedi saat berada di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 20 Februari 2025 lalu, usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Saya langsung bekerja sejak hari pertama. Hari ini saya telah menonaktifkan Kepala SMAN 6 Depok karena melanggar surat edaran penjabat gubernur terkait larangan siswa bepergian ke luar provinsi,” ujar Dedi.

Dedi juga mengutus tim inspektur untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan pungutan liar di sekolah tersebut.

Disamping itu, juga  menelusuri potensi penyimpangan dalam Program Indonesia Pintar (PIP). Sebuah inisiatif bantuan tunai bagi siswa yang menjadi bagian dari kebijakan Pemprov Jabar.

“Ini salah satu sektor yang perlu kita benahi. Saya sudah meminta inspektorat memeriksa apakah ada pungutan di luar ketentuan yang memberatkan orang tua,” katanya.

Menurut Dedi, pungutan liar dan study tour telah lama menjadi masalah di dunia pendidikan dan kerap membebani masyarakat.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pembenahan manajemen pendidikan akan menjadi salah satu prioritas utama dalam kepemimpinannya.

“Pada hari pertama saya bekerja, saya ingin memastikan sektor pendidikan dibenahi secara menyeluruh,” tegasnya.

“Isu-isu seperti PIP, pungutan liar, dan study tour sangat meresahkan masyarakat Jawa Barat. Ini saatnya kita berbenah,” sambung Dedi. ***

 

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya