PUTRI Jabar Siap Jalin Komunikasi Intensif Sikapi Larangan Study Tour
KLIKNUSAE.com – Ketua Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Jawa Barat, Taufik Hidayat Udjo, menyatakan kesiapan organisasi untuk membangun komunikasi intensif dengan pemerintah, praktisi, dan akademisi.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap larangan kegiatan study tour yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Taufik menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama dalam pengembangan sektor pariwisata dan pendidikan di Jawa Barat.
“Kami berkomitmen untuk menjalin komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah sebagai regulator. Serta melibatkan praktisi dan akademisi,” kata Taufik dalam keterangan persnya yang diterima, Kliknusae.com, Senin 24 Februari 2025.
Langkah ini diambil dengan tujuan untuk menemukan solusi terbaik yang sejalan dengan kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat. Khususnya terkait kegiatan study tour.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang baru dilantik pada 20 Februari 2025, menghidupkan kembali perbincangan seputar kebijakan study tour.
Kebijakan ini, yang merujuk pada Surat Keputusan (SK) Gubernur No. 64/PK.01/Kesra Tahun 2024, sebetulnya bukan aturan baru.
SK tersebut menggarisbawahi tiga poin utama: pertama, study tour diarahkan ke destinasi dalam wilayah Jawa Barat yang berfokus pada pusat ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan wisata edukatif lokal.
Kedua, aspek kebermanfaatan dan keselamatan harus menjadi prioritas. Dan ketiga, koordinasi erat antara satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan wajib dilakukan.
Latar belakang keluarnya kebijakan ini bukan tanpa alasan. Serangkaian insiden tragis yang terjadi di sektor pariwisata menjadi pemantik.
Salah satunya kecelakaan bus study tour SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, yang menewaskan 11 orang dan melukai puluhan lainnya.
Kejadian memilukan ini menyoroti lemahnya tata kelola pariwisata, yang kerap mengabaikan aspek keselamatan.
BACA JUGA: Ini Sikap ASITA DPD Jawa Barat Terkait Larangan Study Tour oleh Gubernur Dedi Mulyadi
Refleksi Diri
Bagi DPD PUTRI Jabar—organisasi yang menaungi para pengelola destinasi wisata di Jawa Barat—kebijakan ini bukan sekadar larangan, melainkan refleksi diri.
Ditegaskan Taufik, bahwa pihaknya merespons kebijakan ini dengan langkah konkret. Termasuk advokasi dan pelatihan bagi para pengelola destinasi agar memenuhi standar keselamatan serta berkontribusi terhadap kesejahteraan lingkungan.
“Destinasi wisata bukan sekadar tempat bersenang-senang, melainkan simpul penggerak pembangunan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan,” ujar Taufik.
Dengan lebih dari 144 destinasi wisata dan lebih dari 15.000 pekerja yang terlibat di dalamnya, ia melihat kebijakan ini sebagai peluang emas bagi industri pariwisata lokal.
Jika dimanfaatkan dengan baik, larangan study tour ke luar provinsi justru bisa meningkatkan pendapatan pasar domestik di Jawa Barat.
Sementara itu, pada tingkat nasional, daya saing pariwisata Jawa Barat masih tertinggal dibandingkan DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Oleh karena itu, momentum ini diharapkan dapat menjadi titik balik bagi seluruh pemangku kepentingan pariwisata untuk berbenah.
Kolaborasi erat antara pemerintah, pelaku industri, dan akademisi dinilai sebagai kunci untuk mewujudkan visi “Jawa Barat Istimewa” yang digaungkan oleh pemerintahan baru.
“Kami menyadari bahwa ada study tour yang tidak relevan dengan tujuan pendidikan. Karena itu, kami mengimbau para pengelola destinasi wisata untuk mengembangkan materi edukasi,” kata Taufik.
“Setidaknya, yang sesuai karakteristik masing-masing. Hal ini agar dapat melayani pasar pendidikan dengan lebih baik,” sambungnya.
Apakah kebijakan ini hanya sekadar larangan, atau justru momentum kebangkitan pariwisata Jawa Barat? Waktu yang akan menjawabnya.
Namun satu hal yang pasti: industri pariwisata di tanah Pasundan kini tengah diuji untuk membuktikan bahwa mereka siap naik kelas. Oleh sebab itu dibutuhkan komunikasi intensif dengan berbagai pihak. ***