Gaphura Tidak Khawatir Terkait Kebijakan Kementerian Haji Arab Saudi Soal Visa Turis
KLIKNUSAE.com – Gaphura atau Gabungan Pengusaha Haji dan Nusantara tidak merasa khawatir atas kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Khususnya, terkait dengan visa turis yang bisa memperbolehkan sesorang untuk mengunjungi tanah suci dan tempat-tempat keagamaan lainnya.
“Sebetulnya ke Saudi itu bisa dengan berbagai macam visa. Dan salah satunya adalah visa umrah yang wajib pakai travel agent. Yang dimaksud, dengan perorangan itu, dia mendapatkan bisa ya lewat travel agent juga kan,” kata Rustam Sumarna, Dewan Pembina Gaphura ketika dihubungi Kliknusae.com, Selasa 3 September 2024.
BACA JUGA: Sari Ater Kembali Berangkatkan Karyawan untuk Mengikuti Ibadah Umrah
Rustam dimintai tanggapannya atas kebijakan baru yang dikeluarkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait program baru umrah ‘langsung’ tanpa perantara.
Program ini memungkinkan perusahaan melayani jemaah secara langsung dengan layanan berkualitas tinggi.
Program baru ini diumumkan sejak Selasa, 20 Agustus 2024 dalam pertemuan pihak Kementerian Haji dan Umrah oleh Menteri Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah dengan para organisasi umrah.
BACA JUGA: HajiPintar, Mempermudah Jamaah Haji dan Umrah, Begini Cara Daftarnya
Pertemuan ini sejalan dengan strategi kementerian dalam memberdayakan sektor swasta untuk menawarkan layanan umrah sepanjang tahun.
Menurut Rustam, boleh-boleh saja pemerintah Saudi Arabia mengeluarkan progam kemudahan memperoleh visa.
Karena hal itu sesuai dengan Visi Saudi 2030 yang ingin meningkatkan jumlah jemaah umrah setiap tahunnya.
BACA JUGA: Menteri Agama Yaqut Tegaskan Tidak Ada Penghentian Jamaah Umrah
Kontrak dengan Muassasah
Oleh sebab itu, kebijakan pemerintah Arab Saudi ini tidaklah terlalu mengkhawatirkan bagi para travel agent yang selama ini melayani para jamaah umrah.
Terlebih selama ini, travel agent Indonesia sendiri sudah membuat kontrak dengan Muassasah– sebuah lembaga swasta yang ditunjuk oleh pemerintah Arab Saudi untuk bekerja sama dengan negara pengirim jamaah haji.
“Travel agent di Indonesia sudah membuat kontrak dengan Muassasah disana untuk mengurus visa umrah,” jelas Rustam.
BACA JUGA: Wamenparekraf Angela Minta Travel Agency Inovatif Menggarap Destinasi Belum Terkenal
Ditambahkan Rustam, bahwa calon jamaah umrah sendiri bisa menggunakan visa turis online dan satu lagi bisa turis offline.
“Untuk bisa turis online Indonesia belum diperbolehkan. Saat ini yang diberikan izin baru sekitar 49 negara. Nah, bagi masyarakat Indonesia yang ingin mendapatkan visa turis ke Arab Saudi harus secara offline,” kata Rustam.
Caranya, bisa datang langsung ke VFS Tasheel Graha Diargantara di Jakarta Timur dan ikuti beberapa persyaratan yang diminta.
BACA JUGA: Umrah Weekend, Apa Saja Yang Bisa Dilakukan
“Visa-nya nanti bisa multiple, dimana masa berlakunya bisa satu tahun. Kemudian, juga ada visa transit yang hanya bisa menggunakan Saudi Airlines,” papar Rustam.
Menurut Rustam, semua jenis visa yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi bisa digunakan untuk umrah.
“Nah, yang menganggu itu kan karena ada beberapa travel yang hanya jualan visa. Tidak menjual paket,” ungkapnya.
BACA JUGA: Perdalam Product KnowledgeDestinasi,15 Top Agent Ukraina Kunjungi Bali
“Padahal berdasarkan UU No 8 tahun 2019 harus lewat travel agen kalau mau melaksanakan umrah,” sambung Rustam.
Pengertian visa langsung yang dilansir oleh kebijakan pemerintah Arab Saudi, lanjut Rustam, bisa jadi adalah dengan menggunakan visa turis, visa on arrival (VOA).
“Dengan dua jenis visa ini, memang siapa saja boleh melakukan kunjungan ke tanah suci Arab Saudi. Termasuk melaksanakan umrah,” tandasnya. ***