Jubir Pemerintah Minta Masyarakat Pakai Masker Lagi, Ini Alasannya
KLIKNUSAE.com – Jubir pemerintah Reisa Broto Asmoro mengimbau agar masyarakat kembali memakai masker dalam ruangan maupun luar ruangan.
Himbauan ini disampaikan seiring dengan meningkatnya kasus COVID-19 di dalam negeri.
“Ingat COVID-19 masih ada, oleh sebab itu, baik di dalam ruangan maupun luar ruangan diimbau untuk menggunakan masker,” ujar Juru Bicara Pemerintah Reisa dalam bincang-bincang siaran sehat Antisipasi Puncak Kasus COVID-19 yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.
Menurutnya, memakai masker merupakan keharusan terutama di kota-kota dengan interaksi masyarakat yang tinggi.
BACA JUGA: Satgas Covid-19 Kabupaten Pangandaran Terbitkan SE Perjalanan, Ini Isinya
“Perlu dipahami bersama bahwa perubahan-perubahan peraturan, perubahan-perubahan imbauan tentunya merupakan hal yang wajar karena disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada dalam lingkungan kita,” tuturnya.
Dengan kondisi kasus COVID-19 yang kembali meningkat, Reisa sang Jubir Pemerintah mengajak masyarakat untuk kembali meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan.
Kapatuhan Masyarakat dalam Menjalankan Prokes
Reisa menyampaikan, kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan (Prokes) per 3 Juli 2022 mengalami penurunan.
Tercatat, sebesar 35,5 persen dari 1.474 kelurahan desa memiliki kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan rendah dalam memakai masker. Kemudian, sebesar 22 persen memiliki kepatuhan rendah dalam menjaga jarak.
BACA JUGA: Foto: Tim Satgas Covid-19 Tinjau Pelaksanaan Prokes di Sari Ater
“Kepatuhan itu sangat turun kalau kita bandingkan dengan tahun lalu. Tahun lalu sekitar 70 persen hingga 98 persen punya kepatuhan yang baik terhadap protokol kesehatan,” katanya.
“Jadi tentunya ini harus kita patuhi kembali,” sambung Reisa yang juga Duta Adaptasi Kebiasaan Baru itu.
Ia menekankan bahwa selain vaksinasi, kepatuhan protokol kesehatan merupakan kunci untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19.
BACA JUGA: Status Darurat COVID-19 Akan Diperpanjang Sampai 31 Juli 2022
“Kalau kita perhatikan apa yang menyelamatkan Indonesia dalam pandemi ini sehingga kondisi terkontrol adalah kolaborasi yang baik antara protokol kesehatan dengan vaksinasi yang dilakukan. Nah, kita perketat kembali supaya kita terlindungi dan dan jangan lupa segera lakukan vaksinasi booster,” ujarnya.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan kasus harian COVID-19 bertambah 1.681 orang hingga Senin, pukul 12.00 WIB.
Adanya penambahan kasus harian itu maka total kasus terkonfirmasi positif sejak Maret 2020 berjumlah 6.112.986 orang. ***
Sumber: Antaranews