PPKM Masih Berlanjut, Level 2 Naik Menjadi 37 Daerah
KLIKNUSAE.com – PPKM masih berlanjut. Namun demikian, Kementerian Dalam Negeri menyebutkan ada pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah Jawa dan Bali.
Hal itu diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022.
“Perbaikan kondisi penanganan COVID-19 ini terlihat dari adanya peningkatan jumlah daerah yang berada di level 2 dalam perpanjangan PPKM pekan ini, dari yang sebelumnya 13 daerah menjadi 37 daerah,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA dalam keterangannya di Jakarta Selasa 8 Maret 2022.
BACA JUGA: Kapal Perang Kalinyamat Jepara Bikin Pasukan Portugis Lari Terbirit-birit
Meskipun ada pelonggaran, Pemerintah tetap memberlakukan perpanjangan PPKM di wilayah Jawa dan Bali melalui Inmendagri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali tersebut yang berlaku efektif 8-14 Maret 2022.
Jumlah Daerah PPKM Level 3 Turun
Safrizal menambahkan peningkatan daerah dengan PPKM level 2 tersebut dibarengi dengan penurunan jumlah daerah dengan PPKM level 3. Dari yang sebelumnya 108 daerah menjadi 84 daerah.
Sementara, lanjutnya, jumlah daerah dengan PPKM level 4 tidak mengalami perubahan, yaitu sebanyak tujuh daerah.
BACA JUGA: Ditanya Pemilu 2024 Diundur, Ini Jawaban Sandiaga Uno
Daerah tersebut, didominasi di Kota Magelang, Kota Madiun, dan seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Yogyakarta.
Kondisi penanganan COVID-19 di Indonesia kini membaik dengan adanya tren penurunan kasus aktif nasional.
Tingkat rawat inap di rumah sakit, serta angka kematian yang secara paralel terjadi peningkatan angka kesembuhan, jelasnya.
BACA JUGA: Sandiaga Sebut Keberadaan Balon Udara Sari Ater Bisa Jadi Unggulan
Meski ada penurunan tren kasus aktif secara nasional, Pemerintah tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mencermati perkembangan dinamika situasi yang berkembang.
“Kita patut bersyukur bahwa peningkatan yang cukup eksponensial beberapa waktu lalu imbas merebaknya varian Omicron, saat ini secara signifikan menunjukkan penurunan dan pelandaian jumlah kasus,” ujarnya terkait PPKM masih berlanjut.
Situasi tersebut tidak terlepas dari kolaborasi seluruh pihak, baik pusat maupun daerah, yang terus bersinergi dalam penanggulangan pandemi ini. ***
Sumber: Antaranews