Sekjen PHRI Protes Soal Tudingan Hotel Di Lombok ‘Mainin’ Harga Kamar

KLIKNUSAE.com – Sekjen PHRI Maulana Yusran protes sekaligus mempertanyakan komentar Menparekraf  Sandiaga Uno soal hotel di Mandalika menyembunyikan kamar.

“Apapun yang dikatakan hotel ngumpetin harga, yang pertanyaan besar bagi industri hotel, ngapain ngumpetin harga kalau emang ada konsumen mau beli kan dia jual,” kata Maulana seperti dikutip Kliknusae.com dari detikcom, Rabu 16 Februari 2022.

Ungkapan Alan—sapaan akrab Maulana Yusran itu menanggapi pernyataan Sandiaga melalui akun Instagram.

Dalam cuitannya tersebut Sandiaga  menyebutkan, hotel di sekitar kawasan Mandalika untuk tidak menyembunyikan kamar dengan sengaja, dengan maksud menaikkan tarif inap.

BACA JUGA: Rakernas PHRI 2023 Pindah Ke Yogyakarta, Pelaku Usaha Hotel Tertekan Lagi

Menurut Alan,  tidak ada alasan hotel menyembunyikan kamar. Menurutnya, jika ada tamu yang mau memesan hotel tentu akan diberikan.

“Logikanya di situ, yang harus didasari karena konsumen yang datang ke hotel di Mandalika itu kan kesempatan pertama, bukan kesempatan kedua. Seperti kita membeli roti muter-muter sana sini kan tidak seperti itu,” dia menambahkan.

Selanjutnya, Alan menuturkan bahwa tarif kamar hotel bersifat dinamis. Kenaikan bisa terjadi di high season. Bukan hanya di Mandalika, tetapi berlaku di manapun.

Bisa Diskon 50-60 Persen

“High season itu biasanya ditambah source charge-nya atau dan seterusnya. Jadi, dia punya publish rate dulu. Kalau di low season dia bisa diskon sampai 50-60%.

BACA JUGA: PHRI Mitra Super Prioritas Kemenparekraf, Ini Alasan Sandiaga Uno

Nah, kalau di high season yang terjadi di Mandalika tentunya kembali ke publish rate, publish rate itu bisa ditambah dengan additional surcharge dari 0-100,” tuturnya.

“Jadi, bukan hotel itu ngumpetin harga atau ngumpetin kamar seperti yang disampaikan,” kata Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) ini.

Postingan Istagram Menteri Sandiaga Uno yang mengundang reaksi pelaku industri perhotelan. (Instargram/@sandiuno)

Lalu, industri hotel juga bukan hanya dimainkan oleh hotel sebagai pemilik kamar, namun juga agen travel. Agen travel bisa membeli kamar di awal, sehingga hotel tidak bisa menjualnya.

“Mereka (travel agent) punya allotmen-nya di sana yang enggak bisa kita jual. Itu kalau mau beli, ya harus ke travel agent yang bersangkutan. Jadi, jangan buru buru menyalahkan hotel nya coba tanyakan yang lain,” tambahnya.

BACA JUGA: Keberadaan Homestay di Mandalika Dapat Dukungan BUMN dan PUPR

Pernyataan lengkap Menparekraf dalam akun IG-nya yang Sekjen PHRI protes yakni:

Secara tegas saya meminta kepada para seluruh pengelola hotel di sekitar kawasan Mandalika untuk tidak menyembunyikan kamar dengan sengaja dengan maksud menaikkan tarif inap!

Kami serius menanggapi hal ini dengan mengajak seluruh pihak berkolaborasi. Termasuk mendorong terbitnya Peraturan Gubernur yang mengatur tarif batas atas dan bawah. Tujuannya jelas, yakni menghadirkan wisata yang lebih bisa dijangkau oleh seluruh masyarakat, bukan ekslusif tapi inklusif.

Dengan begitu, kami optimis pariwisata Lombok akan semakin pulih, ekonomi akan bangkit dan lapangan kerja akan terbuka luas! ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya