Tingkat Okupansi Hotel Bergerak Naik, Seperti Apa Kondisinya?
KLIKNUSAE.com – Tingkat okupansi hotel bergerak membaik seiring pelonggaran mobilitas masyarakat Indonesia untuk melakukan berbagai aktivitas selama PPKM.
“Perbaikan mobilitas penduduk di berbagai tempat kegiatan itu juga berpengaruh ke tingkat penghunian kamar. Terlihat bahwa Oktober 2021, tingkat huniannya mencapai 45,62 persen,” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono dalam konferensi pers virtual di akun YouTube BPS Statistics, pekan ini.
Pada September 2021, tingkat hunian hotel bintang di Indonesia adalah 36,64 persen. Data ini menunjukkan bahwa terjadi peningkatan sebesar 8,98 poin.
BACA JUGA: BPS Sebut Tingkat Kunjungan Wisman ke Indonesia Turun Tajam
Kenaikan juga terjadi jika dilihat dari perbandingan tingkat okupansi pada Oktober 2020 dengan Oktober 2021, yang mana pada Oktober 2020 okupansinya berada pada 37,48 persen.
“Kalau dibandingkan Oktober 2021 ke Oktober 2020, tingkat huniannya naik 8,14 poin. Kalau dilihat dari trennya (Januari-Oktober pada 2021, 2020, dan 2019), meski 2021 sudah mulai perbaikan, tapi secara keseluruhan kondisi masih belum normal,” jelas Margo.
Untuk Bali, melansir situs resmi BPS Bali, hunian hotel bintang pada Oktober 2021 adalah 17,73 persen.
BACA JUGA: PHRI DKI Jakarta Sampaikan Usulan Agar Hotel dan Resto Selamat, Apa Saja
Dari persentase itu, keterisian hotel paling tinggi adalah hotel bintang 1 yaitu 25,38 persen. Sementara hotel bintang 5 menduduki peringkat kedua dengan tingkat okupansi hotel sebesar 20,65 persen.
Kemudian pada September 2021, tingkat okupansi hotel bintang di Bali adalah 9,46 persen dengan hotel bintang 5 memiliki tingkat hunian kamar sebesar 11,61 persen.
Untuk Oktober 2020, okupansi hotel bintang di Bali adalah 9,53 persen. Jika dibandingkan dengan Oktober 2021, tingkat hunian kamarnya meningkat sekitar delapan poin.
Sementara perbandingan antara September dan Oktober 2021, tingkat okupansi hotel di Bali mengalami peningkatan sekitar delapan poin juga. ***